Pati, Mitrapost.com – Pemerintah mulai bulan Juli 2022 mendatang akan membatasi atau menyesuaikan penyaluran pupuk subsidi. Adapun Jenis pupuk yang akan disubsidi nantinya hanya jenis Urea dan NPK.
Selain itu, komoditas pertanian yang akan disubsidi pupuknya juga dipersempit hanya untuk padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, kakao, dan tebu rakyat.
Penyesuaian alokasi tersebut dilakukan karena harga pupuk di pasar internasional mengalami kenaikan akibat dampak kondisi perang Rusia – Ukraina.
Untuk mengonfirmasi kebijakan tersebut, Mitrapost.com menemui Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (PSP) Dispertan Pati, Sugiharto mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada edaran resmi yang membahas tentang regulasi pengurangan atau penyesuaian dalam penyaluran pupuk subsidi.
“Kami institusi tidak berdasarkan wacana. Kami berdasarkan surat resmi seperti apa. Kami belum bisa bicara banyak. Kami belum menerima informasi resmi dari provinsi atau pusat,” ujar Sugiharto saat ditemui Mitrapost.com di kantornya kemarin.
Ia menegaskan, alokasi pupuk di masa musim tanam ketiga (MT-3) mendatang masih menggunakan skema terdahulu. Adapun lima jenis pupuk subsidi yang akan disalurkan diantaranya Urea, SP-36,ZA, NPK, dan pupuk organik.
Sisa alokasi pupuk subsidi MT-2 juga masih akan disalurkan hingga akhir musim tanam ketiga.
“Sampai akhir tahun, alokasi yang ada kita habiskan. Bila diperlukan sesuai kebutuhan sampai akhir Desember atau MT-3 dengan ketentuan yang ada,” jelas dia.
Sugiharto menjelaskan, sisa alokasi pupuk subsidi hingga untuk MT-3 tahun ini cukup memadai. Untuk jenis urea masih tersisa alokasi 22.214 ton, Sp-36 masih 545 ton, Za masih 2.998 ton, NPK masih 13.280 ton, dan Pupuk organik masih 1.429 ton. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati






