7 Fakta Prajurit TNI Terbukti Lakukan LGBT

Mitrapost.com – Serda AP dipecat dan dipenjara akibat terbukti melakukan hubungan homoseksual atau lesbian, gay, biseksual dan trangender (LGBT).

Dalam hal ini, Mitrapost.com telah merangkum 7 fakta prajurit TNI yang terbukti melakukan LGBT.

  1. Serda AP pernah menjadi korban LGBT oleh seniornya ketika pelatihan.

“Terdakwa dipaksa oleh pelatih Kompi II untuk melakukan onani sesama letting hingga mengalami ejakulasi bersama-sama dan dengan adanya kejadian tersebut Terdakwa menjadi penasaran sampai dengan sekarang ini,” urai oditur militer.

Diketahui bahwa Serda AP pernah melakukan hubungan sesama jenis hingga ejakulasi di apartemen Depok.

“Setiap Terdakwa melakukan hubungan badan sesama jenis, Terdakwa tidak pernah memberikan imbalan atau menerima imbalan berupa jasa ataupun barang, dan Terdakwa melakukan hubungan badan sesama jenis atas dasar suka sama suka dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun,” jelas oditur militer.

  1. Serda AP menyebut ada grup telegram sesama jenis dengan nama telegram ‘TNI Polri’ untuk berkomonikasi. Atas perbuatannya tersebut Serda AP dijatuhi hukuman penjara.
Baca Juga :   Transaksi Hubungan Sesama Jenis, Warga Grobogan Ditusuk di Leher

“Menjatuhkan pidana pokok penjara selama 9 bulan,” demikian bunyi putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

  1. Dipecat dari pekerjaan dinasnya

Serda AP selain dipenjara selama 9 bulan, juga diketahui dipecat dari pekerjaan dinasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati