Mitrapost.com – Pengelola Candi Borobudur memberikan tanggapan terkait dengan adanya tarif baru sebesar Rp750 ribu untuk wisatawan.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan dalam akun Instagram pribadinya mengenai kenaikan harga tiket untuk pengunjung Candi Borobudur. Harga tiket wisatawan lokal ditetapkan sebesar Rp 750.000, sedangkan untuk turis asing dikenakan harga USD 100. Khusus untuk pelajar harga yang ditetapkan adalah Rp 5.000
Hal tersebut pun mendapatkan tanggapan dari pihak PT Taman Wisata Candi Borobudur (TWC) yaitu Direktur Utama TWC Edy Setijono menyatakan bahwa pihaknya mengambil keputusan untuk melakukan pembatasan kunjungan naik ke bangunan candi Borobudur.
“Telah diambil keputusan bahwa diperlukan pembatasan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur dengan menerapkan sistem kuota,” ujar Edy, Senin (6/6).
Kemudian untuk kenaikan tarif tersebut, salah satunya adalah dalam rangka mengedepankan aspek konservasi. Serta hanya ditujukan bagi para pengunjung yang ingin naik ke bangunan candi.