Batang, Mitrapost.com – Sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi trotoar, pemerintah kabupaten Batang akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur pedestrian atau trotoar yang ada di jalan Yos Sudarso kecamatan Batang.
Penertiban akan dilakukan secara persuasif oleh petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Satpol PP, Disperindagkop dan Kelurahan Proyonanggan Utara.
“Kami Pemerintah Daerah ingin membenahi dan mengembalikan fungsi trotoar di sepanjang Jalan Yos Sudarso kota Batang. Oleh karena itu, kita melakukan komunikasi baik para pedagang agar penertiban ini berjalan baik tanpa masalah,” kata Kepala bidang Jalan dan Jembatan, DPUPR Batang Endro Suryo saat ditemui di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Batang, Senin (6/6/2022).
Dijelaskannya, penertiban ini sesuai dengan regulasi PP 34 tahun 2006 tentang Jalan dan Peraturan Menteri PU 20/2010 mengamanatkan semua bangunan yang diruang milik jalan harus bersih.