KPU Bersama DPR Tetapkan Anggaran Pemilu 2024, Nilainya Rp75,6 Triliun

Jakarta, Mitrapost.com – Jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang terdiri dari Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar menggelar audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas mengenai persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pada agenda itu hadir pula Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung serta dua pimpinan komisi yang membidangi Pemilu, yaitu Junimart Girsang dan Saan Mustafa, serta Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan komisioner KPU lainnya yakni August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat

Baca Juga :   Terkait Pengesahan RUU TPKS, Pemerintah Tengah Koordinasi dengan DPR

Sejumlah hal pun disoroti, termasuk mengenai efektivitas anggaran pesta demokrasi itu. DPR bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu pun telah menyepakati besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024, yakni Rp76,6 triliun.

“Sudah sama-sama disepakati antara KPU dan DPR melalui Komisi II dan Pemerintah bahwa tahapan pemilu akan dimulai Insya Allah sesuai dengan jadwal yang ada yakni 14 Juni 2022. Anggaran Pemilu 2024 agar dilakukan secara efektif dan efisien serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan sejak dimulainya tahapan pemilu,” jelas Puan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).