Omset Menurun di Masa PPKM, PKL Diminta Bersabar

Pati, Mitrapost.com – Pendapatan para pedagang kaki lima (PKL) mengalami penurunan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal ini dikarenakan para PKL diwajibkan menyudahi aktivitas jual-beli ketika jam 9 malam. Padahal mereka berjualan biasanya dari pukul 16.00 WIB hingga dini hari.

Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada para PKL untuk bersabar terlebih dahulu demi mencegah penyebaran virus corona.

Baca juga: Pendaftaran Sertifikat Elektronik, Dewan: Perlu Adanya Sosialisasi

Menurut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Hardi, turunnya pendapatan para PKL merupakan hal yang wajar. Hampir semua lapisan masyarakat mengalami penurunan pendapatan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga :   Pariwisata dapat Tingkatkan Pendapatan Daerah, Dewan Pati Minta Akses Jalan Diperbaiki

Setelah pandemi Covid-19 ini berakhir, Hardi yakin aktivitas jual beli PKL ini akan kembali normal. Sehingga pendapatan mereka pun kembali normal.

“Omset yang menurun itu wajar. Nanti setelah ini bisa kembali lagi,” ujar Hardi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (25/1/2021) kemarin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati