Mitrapost.com – Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menutup sementara kafe Wow Pancoran, lantaran adanya dugaan kasus tindak asusila pasangan sesama jenis atau LGBT.
Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan unsur pidana asusila dalam kejadian tersebut.
Selain itu, juga telah dipanggil sejumlah saksi untuk proses pemeriksaan.
“Beberapa orang sudah kita panggil dan kita lakukan pemeriksaan, terkait dengan keasusilaan,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/6/2022).
Menurut Ridwan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan unsur pidana dan bukti-bukti terkait aksi pria pangku-pangkuan ini.
“Itu akan lebih lanjut kita liat apa itu akan sesuai unsur bukti dan fakta yang kita dapat di TKP,” ucapnya.
Lebih lanjut Ridwan mengungkapkan, pihak kepolisian bersama tokoh agama dan masyarakat serta Pemprov DKI Jakarta sudah duduk bersama untuk mengambil keputusan.
Kemudian, untuk sanksi yang diberikan adalah dengan menutup operasional kafe Wow Pancoran selama beberapa hari ke depan.
“Terkait dengan masalah sanksi sedang dilakukan penutupan beberapa hari ke depan,” tukasnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan tindak asusila LGBT yang terjadi di kafe WOW di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan masih diselidiki polisi.
Kapolsek Pancoran, Kompol Rudiyanto mengatakan kejadian itu terjadi pada Selasa, 31 Mei, pukul 21.55 WIB. Kasus ini berawal dari adanya laporan dugaan LGBT di Kafe Wow oleh pria berinsial PH.
“Saat itu laki-laki yang dicium oleh EV posisinya dipangku oleh EV, Pelapor segera menghampiri pelaku dan rekannya. memberikan peringatan pelaku dan rekannya,” ungkap Rudi saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022). (*)
Redaksi Mitrapost.com