Aturan PTM Belum Diperbaharui, Madrasah Rembang Laksanakan KBM Mengacu SKB 4 Menteri

Rembang, Mitrapost.com – Sehubungan dengan akan masuknya tahun ajaran baru 2022/2023, banyak kabar beredar di masyarakat bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) di tahun ajaran baru ini akan dilakukan secara tatap muka seratus persen.

Berkenaan dengan hal ini, Sya’dullah selaku Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kemenag Rembang mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih berpegang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri tanggal 22 April 2022, dimana untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2 dengan cakupan vaksinasi dosis 2, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) 80% serta lansia 60% sudah diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) seratus persen.

“Rembang masuknya level 2, kalau cakupan vaksinasi sudah terpenuhi kita sudah bisa lakukan PTM seratus persen. Tapi kita akan konfirmasi dulu ke Dinas Kesehatan (Dinkes), terkait dengan cakupan vaksinasinya,” katanya saat ditemui di Kantor Kemenag Rembang, pada Kamis (9/6/2022).