Kasus Indra Kenz, Korban Binomo Capai 144 Orang

Mitrapost.com – Kasus trading Binomo yang melibatkan nama Indra Kenz sebagai tersangka masih diselidiki polisi. Bareskrim Polri mencatat sebanyak 144 orang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 83.365.707.894 (Rp 83 miliar).
“Kerugian para korban afiliator IK sebanyak 144 orang sekitar Rp. 83.365.707.894,” Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara dikutip dari Detik News, Kamis (9/6/2022).

Candra mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 131 saksi dan 7 saksi ahli.
“Pemeriksaan saksi sebanyak 131 orang dan saksi ahli sebanyak 7 orang,” tutur Candra.

Dalam hal ini, Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan pengiriman berkas perkara Indra Kenz pada tahap satu.

“Pengiriman berkas tahap 1 tersangka IK (pemenuhan P19),” kata dia.

Baca Juga :   Buntut Kasus Binomo, Mobil Tesla dan Rumah Mewah Indra Kenz Disita

Perlu diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan data perusahaan di flahdisk milik Indra Kenz. Kasus judi dan penipuan tersebut bermodus binary option Binomo.

“Penyidik telah melakukan penyitaan sebuah flashdisk di save deposit milik tersangka Indra Kesuma yang isinya data perusahaan BotX Technology Indonesia yang merupakan perusahaan Coin Crypto milik Indra Kesuma,” kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta dikutip dari Detik News, Kamis (9/6).