Pati, Mitrapost.com – Bupati Pati Haryanto menegaskan bahwasanya wilayah Kabupaten Pati sudah berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Pihaknya menjelaskan terkait dengan kelonggaran pada aktivitas masyarakat sudah dilakukan bahkan sebelum dinyatakan pada level 1.
“Oh iya Pati sudah level 1, iya kalau untuk kelonggaran yang jelas sudah longgar. Lihat sendiri kondisinya longgarkan,” ungkapnya saat diwawancarai oleh wartawan pada Kamis, (9/6/2022) siang.
Kondisi tersebut diterapkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 30 Tahun 2022 tentang pengaturan PPKM untuk kawasan Jawa dan Bali.
Ia mengaku perihal Surat Edaran (SE), ia sudah melakukan pembahasan. Terkait dengan instruksi yang disampaikan sudah disesuaikan berdasarkan kondisi dari Inmendagri yang dijadikan acuan.
“SE juga sudah, kita bersama dengan tim sudah sesuai dalam pembahasan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Haryanto mengungkapkan bahwasanya pihaknya bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melakukan rapat koordinasi terkait dengan persiapan kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak.