Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Pati memastikan akan mengikuti instruksi Menteri PANRB tentang penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023 mendatang. BKPP Kabupaten mencatat sebanyak 2.240 tenaga honorer di Pati akan terdampak dengan kebijakan ini.
Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Jabatan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Aziz Muslim menjelaskan, ribuan tenaga honorer tersebut terdiri dari 2.200 tenaga harian lepas (THL), yang tersebar di kantor-kantor organisasi perangkat daerah (OPD), ditambah 42 tenaga honorer Pemkab Pati yang menjadi pegawai sejak tahun 2005.
“dulu jumlahnya ratusan tetapi saat ini jumlahnya kemarin kita buatkan SK totalnya 42. Berdasarkan usulan OPD sampai saat ini sekitar 2.200-an. Mereka ada masing-masing OPD perjanjian dan anggaran dengan OPD masing-masing,” ujar Aziz saat ditemui awak media kemarin.
Tenaga honorer di Pati seharusnya lebih banyak karena honorer yang disebutkan di atas belum termasuk guru dan tenaga kesehatan (Nakes) honorer.
Ada juga tenaga honorer yang menempati posisi di lembaga-lembaga non OPD di Pati seperti kantor-kantor Kementerian.
Kebijakan penghapusan tenaga honorer memang disayangkan oleh banyak pihak. Azis sendiri mengaku belum mengetahui nasib ribuan tenaga honorer yang tersebut selanjutnya.
Saat ditanya terkait wacana tenaga honorer akan dihapuskan dan diganti dengan sistem outsourcing, ia juga belum bisa memberikan keterangan lantaran belum ada petunjuk teknisnya.
Yang jelas, BKPP Pati hanya bisa mendorong para honorer untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK dalam seleksi ASN terdekat.
“Harapan pemerintah bisa menjadi ASN dengan jalur PPPK. Tetapi selama ada formasi. Bila tidak ada formasi ya ndak bisa masuk. Sementara formasi kan kebutuhan daerah dan yang jabatan fungsional (guru dan tenaga kesehatan) saja. Ada keterbatas disitu. Karena administrasi tidak termasuk jabatan fungsional,” ucap dia. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati