Terbang Lagi ke Swiss, Ridwan Kamil Ajukan Cuti

Mitrapost.com – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diketahui akan terbang kembali ke Swiss. Hal ini sejalan dengan pengajuan cuti selama 11 hari.

Surat permohonan cuti tersebut telah diterima pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022,” ujar Kapuspen Kemendagri Benni Irwan saat dimintai konfirmasi perihal Ridwan Kamil cuti untuk pergi ke Swiss dikutip dari Detik News, Kamis (9/6/2022).

Dalam hal ini, Benni mengungkapkan bahwa alasaan Ridwan Kamil mengajukan cuti 11 hari tersebut lantaran sedang berduka.

“Alasan kedukaan anggota keluarga,” kata Benni.

Baca Juga :   Demo, Mahasiswa Papua Bawa Bintang Kejora Paksa Masuk Istana

Perlu diketahui sebelumnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra sulung Ridwan Kamil dikabarkan hilang ketika berenang di Sungai Aare, Swiss, pada Kamis (26/5).

Seminggu hilang, Eril dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga. Meski demikian, proses pencarian terhadap Eril hingga saat ini masih berlangsung. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati