Meski Bupati Sudah Nyatakan PPKM Level 1, Dinkes Pati Imbau Masyarakat Tidak Acuh Prokes

Pati, Mitrapost.com – Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2022 tentang pengaturan PPKM untuk kawasan Jawa dan Bali yang menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 untuk Kabupaten/Kota yang berlaku pada tanggal 7 Juni 2022.

Kondisi tersebut juga berlaku di wilayah Kabupaten Pati melalui pernyataan yang disampaikan langsung Bupati Pati Haryanto.

Hal tersebut juga mendapatkan respon dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati. Dinkes Kabupaten Pati tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Iya kalau secara kebijakan dari atasnya memang sudah level 1. Imbuannya yang jelas prokes tetap dijalankan. Iya demikian,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia saat diwawancarai awak media pada Kamis (9/6/2022).

Baca Juga :   Alokasi Pupuk Phoska di Pati Turun Hingga 2.000 Ton

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan untuk kondisi berdasarkan pantauan Dinkes Kabupaten Pati aktivitas masyarakat sudah ada kelonggaran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati