MUI Ingatkan Hukum Kurban Menggunakan Ternak Terpapar PMK

Pati, Mitrapost.com – Jelang penyelenggaraan Iduladha 1443 Hijriah, Indonesia digegerkan dengan temuan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di sejumlah wilayah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati meminta masyarakat Bumi Mina Tani untuk menghindari berkurban dengan hewan ternak yang terpapar atau bergejala PMK.

Sekretaris MUI Kabupaten Pati, Abdul Hamid mengatakan bahwa berkurban dengan hewan ternak yang terpapar PMK tidak hanya sekedar mengurangi pahala kurban namun bisa digolongkan dilarang atau haram.

Di dalam ajaran Islam memuat persyaratan berkurban yang cukup ketat. Diantaranya adalah hewan yang akan dikurbankan harus dipastikan sehat dan tidak cacat fisik.

“Ketentuan tidak boleh bukan pahalanya kurang. Karena sudah ada ketentuan syar’i nya. Penyakit itu cacat nggak boleh digunakan. Hati-hati supaya tidak menimbulkan mudharat kalau kena itu tidak boleh digunakan. Haram,” ujar Hamid saat ditemui di kantor Kemenag Pati hari ini, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga :   DPRD Pati Siap Kawal Ketat Penyaluran Bantuan PKH

Pada prinsipnya apabila masyarakat tidak mengetahui hewan ternaknya telah terpapar virus penyebab PMK, maka hewan masih bisa dikurbankan.

Meski demikian, sebelum berkurban pihak panitia dan masyarakat yang berkurban diminta MUI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada hewan ternak. Sehingga, jika terjadi indikasi terpapar penyakit, hewan kurban bisa segera diganti.

Lanjut hamid, selain bebas dari cacat dan penyakit, sebenarnya terdapat indikator umur yang wajib dipenuhi oleh masyarakat yang berqurban.

Sesuai madzhab syafi’i yang umum digunakan di Indonesia, syarat umur ini diklasifikasikan sebagai berikut; untuk unta harus yang sudah berumur lima tahun, sapi harus sudah berumur dua tahun, kambing harus sudah berumur dua tahun, dan domba harus sudah berumur satu tahun. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati