Mitrapost.com – Warung masakan padang yang menjual olahan daging babi menghebohkan masyarakat lantaran Padang terkenal dengan makanan halalnya.
Dalam hal ini, Sergio sebagai pemilik rumah makan padangan meminta maaf kepada masyarakat yang tersinggung terhadap kreatifitas yang ia lakukan.
“Saya pribadi mewakili dari brand sebelumnya yang disebut BabiAmbo, yang pernah beroperasi selama beberapa bulan, ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada teman-teman dan saudara-saudara saya yang merasa tersinggung,” ujar Sergio di Polsek Kelapa Gading dikutip dari TV One, Jumat (10/6/2022).
Sergio mengungkapkan bahwa usaha tersebut merupakan kreatifitas yang ingin dia lakukan.
” Saya minta maaf mungkin saya berniat seperti melecehkan, sama sekali tidak, ini benar-benar hanya ingin memulai usaha,” ujar dia.
Ia menyebut menu masakan yang dijualnya merupakan olahan padang yang berbahan babi.
“Waktu itu memang menu seperti masakan Padang, tapi mengandung babi dari bahannya,” tutur dia.
“Ada menu lain juga sih cuma memang kalau kita harus mikirin juga nilai jualnya. Pada saat itu kita hanya memikirkan itu adalah inovasi dan ini adalah peluang,” tambah Sergio.
Kemudian, Sergion menjelaskan bahwa penulisan di menu sebagai informasi kepada pembeli, namun hal itu justru menyinggung orang lain.
“Kenapa kita tulis ada babinya di menunya, karena kita tidak mau nanti ada yang makan tapi tidak tahu kalau itu ada babi nya jadi kita mau tidak mau secara menu secara ekslusif ditulis ada babinya,” kata Sergio.
Diketahui bahwa Sergion menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading usai petugas dari Reskrim Polsek Kelapa Gading pada Jumat (10/6/2022) sore, kemarin.
“Dibawa ke Polsek dulu, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Voky Sagala, Jumat (10/6/2022).
“Setelah Kita melakukan penyidikan ke lokasi yang bersangkutan rumah itu adalah rumah tinggal,” tambah dia. (*)
Redaksi Mitrapost.com