34 Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Batang Dilantik Hari Ini

Batang, Mitrapost.com – Sebanyak 34 kepala desa (Kades) terpilih di kabupaten Batang dilantik pada hari ini, Senin (13/6/2022) yang berlangsung Pendopo Kabupaten Batang .

Adapun Kades terpilih yang dilantik oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki diantaranya adalah 32 kepala desa periode 2022 hingga 2028 dan 2 kepala desa antar waktu periode 2022 hingga 2025.

Pelantikan sendiri dihadiri oleh jajaran Forkompinda. pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat seluruh Kabupaten Batang. Para kepala desa ini merupakan calon terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap I.

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak tahap I yang digelar di 32 Desa 14 kecamatan berjalan dengan aman dan lancar.

Setelah dilantik, para Kades harus segera konsolidasi dengan masyarakat dan merangkul semua elemen.

“Abaikan perbedaan, baik yang mendukung maupun tidak saat Pilkades kemarin untuk bersama-sama membangun desa dengan semangat kebersamaan,” jelasnya.

Ia juga mengharapkan, bagi para Kades yang terpilih, dapat menaungi semua eleman masyarakat untuk bersama-sama membangun desa.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati juga mengingatkan Kades yang baru dilantik agar lebih jeli dan taat aturan dalam menggunakan Dana Desa (DD). Mengingat selama ini banyak laporan ke Pemkab Batang hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya Dana Desa yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi Kades.

“Banyak laporan ke inspektorat maupun KPK terkait adanya Kades yang mempergunakan Dana Desa untuk membiayai kegiatan yang tidak sesuai ketentuan. Bahkan ada Kades yang memegang sendiri DD dan menggunakan sesuai keinginannya tanpa mempertimbangkan ketentuan maupun kebutuhan dari desanya,” ungkapnya.

Oleh karenanya, ia berpesan kepada para Kades untuk berhati-hati dalam menggunakan Dana Desa. Sehingga lebih bisa digunakan dengan baik dan tepat sasaran.

“Penggunaan DD sebaik mungkin untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini KPK terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan DD, agar tepat sasaran dan ketentuan. Jadi, manfaatkan dana dari pemerintah itu untuk kepentingan desa, bukan pribadi atau kelompok,” ujar dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati