Plat Kendaraan Putih Mulai Diterapkan Tahun Ini

Mitrapost.com – Plat kendaraan warna putih akan mulai diterapkan pada tahun ini. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.

Firman mengatakan, peralihan warna plat kendaraan tersebut, diperuntukkan bagi kendaraan baru dan juga kendaraan yang sudah habis masa berlakunya.

“Insyallah tahun ini, jadi bulan Juni sudah naik lelang, kita akan terapkan tahun ini dengan hanya dikenakan wajib bagi kendaraan baru dan yang habis masa 5 tahun,” ujar Firman kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak terburu-buru mengubah plat dasar warna hitam menjadi putih, guna menghindari pengeluaran biaya lagi.

“Jadi tidak ada membebani masyarakat yang plat hitam harus jadi putih, karena ada biaya disitu,” imbuhnya.

Baca Juga :   Penyelidikan Kasus Penistaan Suku Dihentikan, Arteria Dahlan Aman

Sedangkan untuk tujuan perubahan plat ini adalah untuk memudahkan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Masih dari keterangan Firman, plat dasar warna putih lebih memiliki tingkat akurasi yang tinggi jika menggunakan kamera ETLE.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati