Begini Kronologi Tuduhan Pengeroyokan Versi Iko Uwais

Mitrapost.com – Aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas gugaan pengeroyokan dengan korban benama Rudi. Diketahui bahwa pengeroyokan tersebut dipicu oleh tagihan jasa interior.

“Setelah itu ini ditagih oleh korban. Korbannya artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu,” kata Zulpan pihak kepolisia, dikutip dari Detik News, Senin (13/6).

Dalam hal ini, Zulpan menyebut korban telah mengirim invoice tagihan namun Iko Uwais tidak merespons.

“Ditagih dengan mengirimkan invoice melalui WA. Namun tidak direspons oleh Iko Uwais,” kata dia.

Kemudian ketika korban dan istrinya pulang melewati rumah Iko Uwais, si aktor memanggil korban.

“Kemudian Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil,” jelasnya.

“Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu Saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka,” tambah dia.

Diketahui bahwa Iko Uwais telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, hari ini Selasa (14/6) dini hari.

Iko Uwais pun menjelaskan dalam laporannya tersebut, terlapor Rudi menawarkan desain interior kepadanya kemudian terjadilah kesepakatan soal harga Rp 300 juta. Kedua pihak menyepakati pembayaran dibagi dengan termin 20%, 30%, dan 50%.

“Saudara Iko Uwais sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun terlapor atas nama Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar tidak sesuai,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikutip dari Detik News, pada Selasa (14/6/2022).

Iko lantas menghubungi Rudi untuk dilakukan revisi namun bukan revisi yang diterima Iko, namun Rudi diduga melakukan penghinaan kepada Audy.

“Terlapor malah menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi 4. ART korban dan ART terlapor sendiri,” ujar dia.

“Terlapor merasa tidak terima dan meneriaki koran beserta keluarga korban. Terlapor 2 (Vitria) yang berada di lokasi merekam keributan tersebut dan mengancam akan menyebarkan video ke media sosial,” tuturnya.

“Terlapor menendang korban pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban,” jelas Zulpan.

Iko Uwais melakukan pembelaan dengan cara mendorong Rudi hingga terjatuh. Firmansyah yang ada di lokasi mencobai melerai namun Rudi malah mengambil tong sampah dan memukul adik Iko Uwais tersebut.

“Melihat hal itu, Saudara Iko Uwais merespons dan menendang terlapor,” tuturnya.

Dalam hal ini Iko Uwais yang ditemani dengan kuasa hukumnya, Leonardus buka suara berkenaan dengan kasus itu.

“Saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya,” kata Leonardus Sagala saat melakukan jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, dikutip dari detikHot, Selasa (14/6/2022) dini hari.

“Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi,” jelas Leonardus.

Leonardus juga menceritakan kronologi kejadian sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Iko Uwais.

“Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian,” tutur Leonardus Sagala.

“Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap terminal I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan,” tutur Leonardus Sagala.

“Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menayangkan, dia tidak mendapatkan respon yang baik,” kata dia.

Sebelum adanya keributan, Rudi dan istrinyalah yang terlebih dahulu memancing keributan dan provokasi.

“Pada saat kejadian keributan itu, sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi dan istrinya,” ujar Leonardus Sagala.

“Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah,” tambah dia.

“Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami yang nantinya, yang saat ini sedang sudah kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu,” jelas Leonardus Sagala.

Berkenaan dengan luka yang terjadi pada kliennya, ia menyebut telah mempunyai bukti.

“Jadi, di sisi kiri klien kami itu ada luka. Kami juga ada bukti fotonya, nanti juga pada saat ini, bang Iko belum bisa hadir karena sedang melakukan visum, didampingi dengan pihak kepolisian atas apa yang dia alami,” jelas dia.

“Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi ini jatuh, dipukuli dong. Tapi ini enggak, dibiarkan. Karena memang sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka mencederai,” ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Beda Kronologi Tuduhan Pengeroyokan Iko Uwais Vs Desainer Interior”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati