Pati, Mitrapost.com – Forum Calon Perangkat Desa Gagal (Capraga) Kabupaten Pati menegaskan, akan menagih wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pengisian Perangkat Desa (Perades) yang sempat diwacanakan oleh DPRD Kabupaten Pati.
Melalui Ketua Forum Capraga Kabupaten Pati, Muhammad Chundori menyampaikan, pihaknya bersama dengan rekan capraga yang lain akan menagih kepada Ketua DPRD Kabupaten Pati terkait Hak Angket Tersebut.
“Ke depan yang jelas kita akan tagih hak angket itu kepada Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin,” ungkapnya saat diwawancarai oleh media pada Senin (13/6/2022).
Dengan tidak dibentuknya hak angket, pihaknya menganggap wacana tersebut tidak ada tindak lanjut dari DPRD.
Ia lebih mengibaratkan, saat ini hak angket justru mandul atau masuk angin karena tak ada kabar keberlanjutannya.
“Iya kita akan datangi, itu juga sempat disampaikan oleh Ketua DPRD, tapi hingga saat justru mandul dan masuk angin,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Chundori menyampaikan bahwa selama ini ia bersama capraga yang lainnya akan terus melakukan perjuangan hingga dugaan kecurangan dapat dibongkar.
Menurutnya, dengan belum terbentuk hak angket itu, ada beberapa unsur yang memang secara sengaja bertindak agar pansus tidak terbentuk.
Pihaknya menjelaskan, dengan tidak hadirnya beberapa anggota DPRD saat rapat pembentukan pansus hak angket, menjadi bukti bahwa memang adanya kesengajaan tersebut.
“Kalau saya memang ada unsur kesengajaan agar tidak terbentuk, terbukti tidak hadirnya beberapa anggota dewan saat rapat. Tapi kita akan tetap berjuang sampai benar-benar ini terbongkar,” pungkasnya. (*)