Semarang, Mitrapost.com – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih kosmetik dan obat tradisional.
Hal tersebut disampaikan saat Rapat Kerja yang diikuti pengurus DWP Badan/Dinas/Instansi dengan mengangkat tema Cerdas Memilih dan Menggunakan Kosmetik dan Obat Tradisional yang Aman pada Rabu (15/6/2022) di Aula Gedung DWP Jateng.
Berdasarkan keterangan dari ketua DWP Jateng Indah Sumarno, saat ini banyak beredar obat tradisional untuk mencegah atau mengobati penyakit, terutamanya di masa pandemi Covid-19.
Namun sayangnya, masih banyak orang yang masih awam dalam memilih obat tradisional yang aman.
Hal tersebut juga berlaku bagi produk kosmetik. Dimana banyak iklan yang menjanjikan bisa cantik dalam waktu singkat dan secara instan.
“Padahal, jika tidak punya pengetahuan yang cukup terkait hal itu, masyarakat bisa jadi memilih produk yang salah. Sehingga, bukannya sehat dan cantik, yang ada malah masalah,” beber Indah.
Melalui sosialisasi tersebut, dia berharap anggota DWP bisa mengerti cara memilih obat tradisional dan kosmetik yang aman. Bahkan mereka diminta ikut menyosialisasikannya kepada masyarakat di sekitarnya.
Pengurus DWP Jateng Susi Hermoyo, selaku narasumber, mengingatkan masyarakat agar jangan mudah tergoda iklan, dalam membeli kosmetik. Salah satunya dengan mewaspadai janji-janji berlebihan dan promosi menggiurkan. Sebab, bisa jadi produk yang hasilnya instan, menggunakan bahan kimia berbahaya.
Menurutnya, ada beberapa bahan berbahaya yang banyak disalahgunakan untuk kosmetik. Mulai dari pewarna, pengawet, logam berat, dan obat-obatan.
Dia menunjuk contoh, merkuri yang biasanya digunakan untuk produk pemutih. Jika digunakan dalam jangka waktu lama, merkuri dapat mengakibatkan kerusakan ginjal.
Untuk itu, Susi mengimbau masyarakat membeli kosmetik di tempat resmi, seperti apotek, toko obat, swalayan atau minimarket resmi.
Namun, jika ingin membeli secara online, maka pastikan membeli di official store atau website resmi yang memiliki rating baik.
“Sebelum menggunakan, baca dengan teliti terlebih dahulu informasi pada label meliputi kegunaan, cara penggunaan, keterangan dan peringatan yang tercantum dalam penandaan. Perhatikan isi produk, cek apakah warna isi kosmetika berubah, isi kosmetika berbau tengik, bentuk isi menggumpal/encer/berubah. Pastikan kondisi kosmetika dalam keadaan baik,” beber Susi.
Narasumber lain yang juga pengurus DWP Jateng, Hesti Harso Susilo, menjelaskan terkait larangan bahan kimia obat (BKO) pada obat tradisional. Sebab, hal itu bisa membahayakan kesehatan.
Ia menyampaikan, BKO yang biasa dicampurkan pada obat tradisional antara lain, antalgin, paracetamol, deksametason, allopurinol.
Obat-obatan itu dicampur pada jamu yang diklaim cespleng mengatasi pegal linu, pereda nyeri, encok, maupun asam urat.
Hesti menambahkan bahwa campuran tersebut berbahaya karena dosis dan juga aturan pakai yang kurang tepat. Selain itu juga berpotensi menyebabkan terjadinya kelebihan dosis.
kemudian, indikasi yang tidak tepat mengakibatkan suatu penyakit bisa menjadi lebih parah.
“Makanya, hati-hati dengan produk yang diklaim dapat menyembuhkan berbagai jenis penyakit. Waspada juga jika efek kerja obat tradisional dirasa sangat cepat atau cespleng,” tegasnya.
Agar terhindar dari produk berbahaya, Hesti meminta masyarakat untuk melakukan cek KLIK. Yakni, cek kemasam, apakah dalam keadaan baik, tidak bocor, penyok, sobek. Pastikan dalam kondisi tersegel. Kemudian cek label, yang menjelaskan informasi dosis, aturan pakai, dan sebagainya.
Langkah berikutnya adalah dengan mengecek izin edar dari BPOM yang ada di kemasan. Untuk memastikan kebenarannya, bisa melalui aplikasi Cek BPOM, atau BPOM Mobile.
“Yang terakhir adalah cek kedaluwarsa. Pastikan produk yang dibeli belum kedaluwarsa,” tandasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com