Pati, Mitrapost.com – Sempat terjadi ketegangan saat perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pati melakukan mediasi di ruang Rayung Wulan, Kamis (16/6/2022) siang.
Pasalnya, pihak Pemkab Pati melalui Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Derah (Setda), Imam Kartiko mengatakan jika tututan BPD memang ada kenaikan, tapi pihaknya belum bisa menyebutkan berapa nominalnya.
“Ini belum pasti berapa untuk kenaikannya. Karena APBD belum disahkan. Mohon perngertiannya, proses ini biar berjalan terlebih dahulu.” ucap Imam Kartiko saat bermediasi dengan perwakilan BPD, Kamis (16/6/2022).
Serta ia tidak bisa menentukan kapan waktu penetapan kenaikan tunjangan para BPD tersebut akan di dok atau disahkan oleh Pemkab, karena harus melalui berbagai tahapan.
“Untuk kapan penetapannya kami belum bisa menentukan, karena kami di sini hanya sebagai perwakilah Bupati, semua keputusan nantinya akan kami sampaikan kepada Bupati terlebih dahulu,” jelasnya.
“Ibarat saya mau digebukin juga saya tidak bisa menentukan kapan penetapan tersebut bisa terealisasi, mohon pengertiannya,” sambung Imam.
Disisi lain, pihak perwakilan BPD terus berupaya mendapatkan kejelasan secara pasti kapan keputusan kenaikan tersebut bisa terealisasi sesuai tuntutan yang diajukan, karena pihaknya merasa kecewa atas jawaban dari pihak Pemkab yang terkesan tidak memuaskan.
“Kami kecewa. Karena belum ada kejelasan pasti, kami izin akan meninggalkan kendaraan operasional BPD dan stempel sampai kami mendapatkan keputusan jelas dari Bupati,” tegas Soegiharto selaku ketua DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kabupaten Pati saat menyampaikan materinya.
Sebagai informasi, adapun tuntutan yang diminta BPD Pati yakni, mereka menuntut adanya kenaikan tunjangan sebesar Rp 1.000.000 setiap bulannya untuk Ketua BPD, Wakil Ketua dan Sekretaris Rp 900.000 setiap bulan, dan anggota Rp 800.000 per bulan. (*)