Surabaya, Mitrapost.com – Pemerintah kota Surabaya membuka layanan dialog tatap muka bagi masyarakat setiap hari Jumat.
Dengan hadirnya dialog hari Jumat ini, masyarakat bisa bertatap muka secara langsung dengan Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat dan Lurah.
Berdasarkan keterangan dari wali kota Surabaya, Eri Cahyadi, layanan ini dibuka setiap hari Jumat mulai pukul 13.00 – 16.00 WIB.
Dengan dibukanya layanan ini, diharapkan dapat mempercepat penanganan masalah yang ada di lingkup masyarakat.
“Hukumnya wajib. Jadi warga kalau ingin bertanya atau berkeluh kesah langsung bisa bertemu Lurah, Camat dan Kepala Dinas (PD),” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis (16/6/2022).
Sedangkan pada hari Sabtu, warga juga bisa bertatap muka langsung dengan Wali Kota Eri Cahyadi. Namun, agar tidak menimbulkan kerumunan, pertemuan antara warga dengan wali kota dapat dilakukan secara bergantian. Misalnya, pada Sabtu pekan ini, pertemuan digelar dengan warga Kecamatan Asemrowo dan selanjutnya Kecamatan Bubutan.
“Jadi Sabtu mulai jam 08.00 – 12.00 WIB, itu warga bisa bertemu saya secara langsung di balai kota dengan bergantian. Tapi kalau hari Jumat, semuanya kita buka untuk lurah, camat dan kepala dinas harus menerima (warga),” kata Cak Eri panggilan lekat Wali Kota Surabaya.
Melalui dialog tatap muka tersebut, wali kota menginginkan setiap masalah yang ada di tengah masyarakat dapat langsung diselesaikan. Bahkan, setiap permasalahan yang ada itu juga terekam ke dalam sistem aplikasi.
“Jadi, di situ nanti ada dialog langsung kita selesaikan dan harus selesai hari itu. Kalaupun tidak hari itu, maka kita masukkan ke dalam aplikasi, nanti akan keluar berapa hari. Karena targetnya dia 1×24 jam harus ada solusi,” papar dia.
Sedangkan untuk permasalahan yang dapat diadukan, harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Sehingga, jika ada keluhan yang tidak sesuai dengan aturan, maka permasalahan tersebut tidak bisa langsung diselesaikan.
“Karena kita punya target, jadi walaupun itu sulit, maka kita memberikan jawaban. Saat kita mengatakan tidak sesuai dengan aturan, ya tidak bisa. Tapi kalau mengatakan bisa, sesuai dengan aturan, maka tahapan yang dilewati itu dilakukan,” ungkap dia.
Cak Eri menegaskan, permasalahan yang diadukan oleh warga itu juga menjadi catatan evaluasi bagi setiap Perangkat Daerah (PD). Sebab, setiap PD telah menandatangani kontrak kinerja dengan wali kota untuk menyelesaikan masalah di masyarakat.
“Karena setiap PD punya kontrak kinerja dengan saya untuk menyelesaikan masalah ini. Insyaallah ke depannya setiap permasalahan itu akan menjadi catatan dari kontrak kinerja masing-masing PD,” tegasnya.
Layanan tatap muka di lingkup Pemkot Surabaya ini, dipastikannya bakal distandarkan untuk seterusnya. Melalui layanan terbuka itu, dia berharap keluhan yang disampaikan masyarakat bisa langsung diberi solusi oleh Kepala Perangkat Daerah.
“Ini akan menjadi sistem yang terbuka. Sehingga harapan kita sebagai pemerintah, sebagai pelayan, maka masyarakat bisa langsung menyampaikan hal itu. Kan sering tidak bisa bertemu dengan Lurah, Camat, dan Kepala Dinas. Hari ini harus berani bertemu,” tuturnya.
Eri juga menegaskan bahwa pejabat wajib memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Bagaimana pejabat itu memberikan sebuah solusi, komunikatif dan itulah tugasnya sebagai pelayan,” pungkasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com