Satlantas Polres Pati Permudah Masyarakat Lakukan Pembayaran Pajak Kendaraan dengan Samsat Keliling

Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan, ia menjelaskan pemilik kendaraan harus melakukannya di Samsat induk Pati, karena ada perpanjang STNK atau ganti plat nomor kendaraan.

“Samsat keliling hanya dapat untuk membayar pajak tahunan, sedangkan untuk pajak lima tahunan tetap harus dilakukan di Samsat induk guna melakukan cek fisik dan sebagainya,” jelasnya.

Sebagai informasi, Iptu Kurniawan mengatakan, sebelum mengakses layanan Samsat keliling, masyarakat harus memastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli. (*)