218.718 Warga Kabupaten Pati Mengantre Jadi Peserta PBI-JK

Pati, Mitrapost.com – Adanya pembatasan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Tahun 2022 di Kabupaten Pati, setidaknya terdapat sejumlah 218.718 warga yang mengantre menjadi peserta jaminan kesehatan tersebut.

Berdasarkan penyampaian data yang diterangkan oleh Pejabat Fungsional yang sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin DINSOSP3AKB Kabupaten Pati, Tri Haryumi menyebutkan, pada tahun 2022 jumlah total penerima PBI-JK sebanyak 522.849 orang.

Sedangkan pada tahun 2021 terdapat sebanyak 583.146 orang yang terdaftar sebagai peserta PBI-JK. Sehingga terdapat pengurangan kuota untuk di wilayah Kabupaten Pati.

Diketahui bahwasanya untuk jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada bulan Desember Tahun 2021 sebanyak 741.567 orang.

“Jadi memang ada jumlah yang berkurang yakni berdasarkan kuota pada tahun 2021 sebanyak 583.146, sedangkan tahun 2022 ada 522.849. Sehingga kalau untuk mengetahui yang mengantre tinggal dikurangkan dengan DTKS,” katanya saat ditemui oleh tim mitrapost.com pada Selasa, (21/6/2022).

Lebih lanjut pihaknya menegaskan bahwasanya tidak semua masyarakat yang terdaftar dalam DTKS tersebut menerima bantuan dari pemerintah pusat.

Hal tersebut berkaitan dengan jumlah kuota dan kemampuan dari pemerintah dalam memberikan bantuan sosial bagi masyarakat.

“Jadi yang perlu diketahui dan dipahami jangan kemudian salah persepsi adalah yang tercantum di DTKS itu tidak semuanya mendapatkan bantuan,” ungkapnya.

Selain itu, Tri Haryumi menjelaskan terkait dengan peserta yang telah masuk dalam PBI-JK tersebut diantaranya adalah yang sudah meninggal, tidak ditemukan, dan sudah mampu.

Pihaknya berharap, bagi masyarakat yang sudah mampu untuk bisa mengundurkan diri dan mengajukan menjadi peserta mandiri.

Sehingga bagi masyarakat yang statusnya masih tidak mampu tapi belum mendapatkan PBI-JK bisa mendapatkan bantuan tersebut.

“Artinya gini mas, di dalamnya itukan pasti ada yang meninggal dan tidak ditemukan. Kemudian ada lagi yang pastinya sudah mampu, nah ini lho yang mampu ayolah secara gentel keluar dari PBI-JK dan mendaftar mandiri. Karena kasihan yang mengantri sekian itu tadi,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati