Anies Ganti 22 Nama Jalan, Bagaimana Nasib KTP Warga Jakarta?

Mitrapost.comAnies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta mengubah 22 nama jalan di DKI Jakarta. Perubahan tersebut pun mempengaruhi administrasi kependudukan.

Dalam hal ini, Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh mengungkapkan bahwa warga yang tinggal di alamat pergantian harus memperbarui data.

“Ini semua memiliki implikasi, hulunya adalah wilayah, perubahan data wilayah akan berimplikasi pada perubahan data administrasi kependudukan dan pelayanan publik. Nah ini hal yang biasa, kemudian contoh seperti di DKI, itu kalau ada perubahan nama jalan, KK kita buat yang baru, KTP dibuat yang baru, kartu identitas dibuat yang baru,” kata Zudan dikutip dari Detik News, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga :   KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Anies Baswedan Terkait Formula E

Zudan mengatakan Kemendagri nantinya akan memback up kebutuhan administrasi kependudukan daerah.

“Dari pemerintah pusat itu mem-back up daerah. Seperti DKI kami mem-backup penuh nanti DKI memerlukan apa, perlu didukung fasilitas apa blanko KTP dari pusat akan mendukung itu. Karena di dalam perubahan ini sudah dipikirkan dengan baik, sudah dipikirkan dengan matang,” ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati