Hanya saja, dalam waktu dekat dipastikan akan ada seleksi PPPK untuk jabatan Penyuluh Agama Islam. Namun, belum ada kejelasan berapa formasi yang dibutuhkan dan kapan pelaksanaannya.
Alimin mengungkapkan, untuk seleksi PPPK penyuluh agama mendatang, terdapat syarat administratif yang memberatkan para tenaga honorer, ialah syarat memiliki ijazah S1 agama non pendidikan.
Hal ini disayangkannya, lantaran sebagian besar tenaga honorer di Pati ijazah S1-nya adalah pendidikan, bahkan beberapa ada yang lulusan SMA.
“Kalau ajuan seluruh penyuluh diajukan. Di persyaratan untuk mengikuti seleksi ada salah satu yang saling memberatkan salah satu syarat harus ada ijazah S1 agama non tarbiyah itu yang di kita tidak banyak,” terangnya.
Meski demikian, pihak Kemenag mengaku masih berkoordinasi dengan pemerintah, agar para penyuluh yang berijazah pendidikan dapat terakomodir di seleksi PPPK mendatang.
Saat ditanya terkait berapa persentase penyuluh agama Islam yang berkesempatan lolos administrasi PPPK, Alimin juga belum bisa menjawab lantaran proses verifikasi masih berjalan.