Ruangan yang berukuran 8 x 12 meter tersebut dihuni oleh 200 orang, tinggal selama 8 bulan, mereka tidak pernah melakukan aktivitas, tidak mendapatkan sinar matahari, penuh sesak kotor lembab, dan bau. Mereka juga harus tidur di lantai kasar tanpa matras dan selimut, makan dan air minum yang tidak cukup.
“Kondisi tubuh bapaknya semakin melemah dan beberapa kali pingsan. 25 September 2021, sekitar jam 06.00 pagi, bapaknya kembali pingsan dan akhirnya dibawa ke rumah sakit. Dua jam kemudian, bapaknya dinyatakan telah meninggal,” terang TPF.
“Perwakilan Republik Indonesia di Sabah, Malaysia, untuk bekerja sama dengan pihak berwenang di Sabah, Malaysia, untuk pemulangan segera warga yang dideportasi dari Sabah, Malaysia,” demikian rekomendasi TPF Koalisi Buruh Migran Berdaulat, dikutip dari Detik News, pada Senin (27/6/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Tahanan Imigrasi Malaysia Tempat 18 WNI Tewas Disebut Seperti Neraka”