Mitrapost.com – Promo Muhammad-Maria yang membuat heboh warga maya berujung pada pencabutan izin Holywings yang berada di Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin semua outlet Holywings yang ada di Jakarta. Hal tersebut diungkapkan oleh Andhika Permata selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta
“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi,” papar Andhika dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari website ppid.jakarta.go.id, Senin (27/6/2022).
Diketahui bahwa Holywing melanggar ketentuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Dalam hal ini, pelaku usaha diketahui hanya mempunyai Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol.
Meskipun demikian, Nikita Mirzani sebagai pemegang saham mengunggah tempat yang akan menjadi outlet baru Holywings di pinggir pantai Bali.
“Super excited for the up coming one of the biggest beach fest club in Asia……. get ready next month for the opening of @holywingsindonesia bali on the 19th,” tulis Nikita Mirzani dalam unggahan Instagram miliknya.
Unggahan itu pun langsung dikomentari oleh warga maya.
“hatters sibuk bercuit. nyai masih santai. mending sibuk cari duit vacation ke pantai,” kata akun K.
“Gilingan keren bgt sih. Aduuuuh harus deh kayaknya eke meluncur,” ujar E.
“Lihat ini Para hatters semakin gosong,” tambah akun yang lain. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Ironi Holywings: Disikat Anies di Jakarta, Siap Ekspansi ke Pulau Dewata”
Redaksi Mitrapost.com