Remaja Putri Ditendang Ditendang-Diseret di Bogor, Begini Kata KPAI

Mitrapost.comRemaja putri ditendang kepalanya hingga diseret lantaran dituduh mengacak-acak tongkrongan pelaku yangmana juga seorang perempuan. Kejadian tersebut terjadi di Bogor, Jawa Barat.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun menyayangkan adanya kejadian tersebut.
“Tindakan penganiayaan tidak bisa ditolerir,” ujar Komisioner KPAI Putu Elvina dikutip dari Detik News, Selasa (28/6/2022).

“Kita wajib prihatin terhadap cara mereka menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Artinya pembangunan karakter masih jadi pekerjaan berat di dunia pendidikan,” kata dia.

Putu menyebut pihak keluarga korban dapat melaporkan kejadian itu, namun proses hukum disesuaikan dengan peradilan anak.

“Korban harus dapat rehabilitasi medis dan psikososial. Pelaku anak juga harus dapat pembinaan agar perilaku negatif tidak terulang,” ujar dia.

Baca Juga :   Dinsos Pati Terima 8 Aduan Kasus Pencabulan dan 21 Kasus Bullying

Komunikasi antara ortu dan guru terhadap anak, sambung Putu, harus terus dioptimalkan demi menghindari budaya kekerasan. “Di samping itu, masyarakat yang menjadi tuntunan anak-anak dalam lingkungannya juga bisa menampilkan hubungan antarmasyarakat yang tanpa kekerasan, memberi contoh kerukunan, tidak main hakim sendiri bila ada masalah, tidak emosional dan mudah menyulut kemarahan dan kekerasan yang justru mudah ditiru oleh anak-anak,” kata Putu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati