Polres Jakarta Pusat Sita Sabu Senilai Rp 48 Miliar

Mitrapost.com – Polres Jakarta Pusat menyita sabu sebanyak 32, 5 kilogram dab 5 kilogram ganja. Jika barang terlarang tersebut diuangkan nilainya kurang lebih Rp 48 miliar dan Rp 25 miliar.

Dalam hal ini, Polres Jakarta Pusat telah menangkap 22 orang berkenaan dengan pengedaran narkoba.
“Ada empat kasus. Pertama, Minggu (20/3), berhasil menyita 9,5 kg sabu. Tersangka 10 orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin dikutip dari Detik News, Sabtu (2/7/2022).

Kasus kedua, pada Rabu (23/3), jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 5 tersangka dan mengamankan 20 kg sabu.

Kemudian polisi berhasil mengamankan adanya 5 kg ganja dan menangkap tiga orang tersangka. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (8/4).

“Terakhir Selasa (21/6) berhasil ungkap 500 gram sabu tersangka 4 orang,” kata Komarudin.

Komarudin mengungkapkan ganja 5 kilogram jika diuangkan senilai Rp 25 juta. Sedangkan sabu seberat 32,5 kilogram yang dirupiahkan akan senilai Rp 48 miliar.

“Jadi total keseluruhan kalau diuangkan Rp 48 miliar dan Rp 25 juta. Barang bukti tersebut akan dimusnahkan,” kata dia.

“Yang selanjutnya dari sana kami lakukan pengembangan kepada pelaku-pelaku lain, dan berdasarkan hasil analisa serta pengembangan didapati 2 pelaku lainnya yakni inisial S alias T dan juga alamat Depok. Kemudian SS alias U yang diindikasi sebagai penerima barang yang akan dikirimkan,” tambah Komarudin.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009.

“Kepada para pelaku saat ini telah menjalani proses pemeriksaan dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun atau hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup,” ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Polres Jakpus Sita Sabu 32,5 Kg Sabu Senilai Rp 48 Miliar”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati