Kepala SMK 53 Jakarta Korupsi Dana Bos dan BOP

Mitrapost.com – Widodo, mantan Kepala SMK 53 Jakarta terbukti korupsi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP). Kasus tersebut menyebabkan Widodo dihukum penjara 5 tahun.

Hukuman tersebut pun sama juga dengan yang dijatuhkan kepada staf Sudin Pendidikan wilayah I Jakarta Barat, Muhamad Faisal.

Dilansir dari Detik News, SMKN 53 Jakarta Barat pada tahun anggaran 2018, mendapatkan bantuan dana Bos TA 2018 senilai Rp 1.300.673.898 dan dana BOS TA 2018 sebesar Rp 6.469.315.928.

Akibat kasus tersebut, Muhammad Faisal dan Widodo mempertanggungjawabkan perbuatannya. Widodo dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta atau penjara selama 4 bulan.

Widodo juga diharuskan mengembalikan dana sebesar Rp 619 juta, namun Widodo mengajukan banding atas putusan itu.

Hukuman yang sama juga terjadi pada Muhammad Faisal, namun perbedaannya disini, Faisal diharuskan mengembalikan uang senilai Rp 750 juta. Namun ia tidak terima dan mengajukan banding.

“Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 87/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt Pst tanggal 24 Maret 2022 yang dimintakan banding tersebut,” kata ketua majelis tinggi Muhammad Yusuf sebagaimana dilansir website Mahkamah Agung (MA), Senin (4/7/2022).

Dalam hal ini, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menilai bahwa putusan PN Jakarta Pusat telah sesuai.

“Mengenai pidana yang telah dijatuhkan terhadap Terdakwa oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama menurut Majelis Hakim Tingkat Banding telah sepadan/setimpal dengan kesalahan yang telah dilakukannya sehingga dipandang adil, demikian pula mengenai besarnya uang pengganti yang harus dibayar oleh Terdakwa sudah tepat dan benar seperti yang dinyatakan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama,” jelas majelis tinggi. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Korupsi Dana BOS, Eks Kepala SMK 53 Jakarta Dihukum 5 Tahun”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati