Tagar ACT ‘Aksi Cepat Tilep’ Trending, DPR Minta Polisi Turun Tangan

Mitrapost.com – Tagar tentang ACT menjadi sorotan warga maya setelah majalah Tempo keluar membahas pengelolaan dana umat. Sejumlah tagar mewarnai trending Twitter muilai dari ‘Aksi Cepat Tilep’ dan ‘jangan percaya ACT’.

Majalah tempo keluar ini bertajuk ‘Kantong Bocor Dana Umat’ terkait ACT.

“Sekarang dengan begini supaya pihak aparat keamanan untuk lakukan penyelidikan dan bahkan kalau perlu ini dijadikan sebagai tindak pidana yang perlu dihukum,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dikutip dari Detik News, Senin (4/7/2022).

Marwan menyebut izin pengelolaan dana ini dikumpulkan oleh suatu lembaga untuk kepentingan keagamaan dan kemanusiaan. Bahkan Marwan menyebut Kementerian Sosial harus diikutsertakan dalam pengelolaan dana bantuan.

“Kita sudah bolak balik mengingatkan ke berbagai pihak termasuk Kementerian Agama dan Kementerian Sosial tentang kelompok atau lembaga yang melakukan pengumpulan dana itu kan harus ada seizin Kemensos sebetulnya,” kata Marwan.

“Yang kedua, harus ada audit terhadap perjalanan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga. Bukan hanya ACT ya,” ujar Marwan.

Sementara itu, Luqman Hakim selaku Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB menyebut aparat kepolisian harus turun tangan menanggapi masalah tersebut.

“Polisi perlu melakukan langkah-langkah hukum untuk membuka tabir dugaan penyelewengan dana bantuan bencana yang dikumpulkan dari masyarakat oleh ACT,” tutur Luqman.

“Proses hukum ini penting agar menjadi pelajaran bagi lembaga-lembaga filantropi lainnya sehingga tidak melakukan tindakan kejahatan yang sama. Bila benar terjadi penyelewengan, menurut saya, pimpinan ACT harus dijatuhi hukuman pidana, karena telah merugikan masyarakat banyak,” kata dia.

Dalam hal ini, Luqman berharap pemerintah melakukan penyempurnaan regulasi untuk mengatur lembaga filantropi.

“Kasus ACT ini, saya harap juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyempurnakan regulasi-regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi. Sehingga, ke depan, tidak mudah bagi pihak-pihak mengumpulkan dana masyarakat atas nama bencana dan kemanusiaan tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang jelas,” imbuh Luqman. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Heboh ACT, Anggota Komisi VIII DPR Minta Polisi Turun Tangan”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati