PPATK Temukan Indikasi Penyimpanan Dana ACT untuk Teroris

Mitrapost.com – Temuan indikasi aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk kegiatan terorisme diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Hal tersebut pun membuat Densus 88 Antiteror Polri menangani masalah ini.

“Densus masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar dikutip dari Detik News, Senin (4/7/2022).

Perlu diketahui sebelumnya, PPATK sedang menganalisis aliran dana ACT, yangmana sebagian analisis telah diserahkanke ke Densus 88 dan BNPT.

“Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” kata Ketua PPATK Ivan keSenin (4/7).

Baca Juga :   PTM Terbatas di Pati, Penjualan Seragam Sekolah Meningkat

Dalam hal ini, Ian mengungkapkan bahwa adanya temuan aliran dana ACT digunakan untuk kegiatan terlarang.

“Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Ke Densus, BNPT ya (laporan diserahkan),” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati