Mitrapost.com – Sebanyak 10 kendaraan yang ada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan diderek oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub).
Hal tersebut menjadi langkah Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dalam upaya penertiban kendaraan yang parkir liar di kawasan Senopati.
Menindaklanjuti pernyataan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyoroti kemacetan di lokasi tersebut.
“Kemarin di kawasan Senopati-Suryo ada 10 kendaraan diderek oleh Dishub, dan empat kendaraan dilakukan penilangan,” ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).
Rusdy mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengan para Kasat Lantas dan Dinas Perhubungan (Dishub) masing-masing wilayah. Selain itu pihaknya sudah mengidentifikasi titik-titik rawan macet akibat parkir liar.
“Sudah diidentifikasi beberapa daerah rawan macet, salah satunya Jalan Gunawarman, Senopati, Suryo,” ungkap Rusdy.
Ia juga menambahkan bahwa mulai hari ini, pihaknya bersama dengan Dishub akan mendirikan pos yang berada di kawasan titik rawan macet. Kemudian bagi kendaraan yang parkir liar di kawasan tersebut akan diderek.