Kementan Laporkan 320.016 Hewan di Indonesia Terpapar PMK

Adapun penyebab dinyatakan sebagai zona merah lantaran wabah PMK sudah menyebar hingga 70 persen wilayah.

Lalu, Kementerian Pertanian melarang ada kegiatan lalu lintas hewan ternak rentan ataupun produk ternak pada wilayah zona merah.

“Untuk zona merah dilarang untuk melalulintaskan ke pulau hijau dan pulau merah. Untuk ternak di masing-masing lokasi zona merah kita akan awasi agar tidak bergerak sama sekali,” ujarnya.

“Tetapi untuk kecamatan yang masih bebas di dalam satu kabupaten atau di dalam satu pulau masih bisa dilalulintaskan,” sambungnya.

Wisnu pun berharap, penanganan PMK juga mendapat perhatian yang sama dari masyarakat luas. Selain itu, pemerintah juga terus memperketat penjagaan di pintu-pintu bandara dan pelabuhan seluruh Tanah Air. (*)

Baca Juga :   Ternak Terpapar PMK di Pati Bertambah, Tingkat Kesembuhan Juga Tinggi

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati