Wabah PMK Merebak, Penjualan Kambing Menurun

Batang, Mitrapost.com – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga kini masih merebak di sejumlah wilayah yang ada di Indonesia, termasuk salah satunya kabupaten Batang.

Dengan merebaknya wabah PMK, berdampak pada penjualan hewan ternak, seperti diantaranya penjualan kambing yang juga menurun.

Hal ini juga terjadi di sentra penjualan kambing di sepanjang jalan Gajah Mada Bogoran.

Salah satu pedagang kambing kurban, heri menyampaikan bahwa penjualan pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu.

“Dari 18 ekor baru laku terjual 5 ekor dan mayoritas pembelinya warga Batang dan sekitarnya,” katanya, saat mendampingi pembeli memilih hewan kurban, di tepi Jalan Gajah Mada, Bogoran Kabupaten Batang, Rabu (6/7/2022).

Meski di tengah wabah PMK, akan tetapi harga jual kambing mengalami kenaikan hingga Rp500 ribu.

“Yang jantan ukuran besar sekarang harga jualnya Rp4 juta dan ukuran sedang Rp3 juta,” jelasnya.

Meski PMK sedang mengancam hewan ternak, tak terkecuali kambing, namun ia bersama belasan pedagang hewan kurban Bogoran lainnya tetap berpikir optimis.

“Kami sudah tahu ada PMK, yang penting semuanya berhati-hati, jangan asal memilih hewan kurban. Beli di peternak atau kandang, yang sudah pasti tidak terpapar PMK,” tegasnya.

Ia mengaku perawatan untuk kambing tak serepot sapi.

Salah satu pembeli, Sumari mengatakan, tiap tahun selalu membeli hewan kurban, namun di tahun ini lebih selektif lagi dalam memilih.

“Kita ini sekarang dilanda musibah PMK, tapi saya lebih mempercayakan sama pedagang yang sudah jadi langganan,” ungkapnya.

“Karena sudah jadi langganan ya harganya tidak terlalu tinggi. Harga sapi kurban Rp19 juta sama satu ekor kambing ukuran sedang Rp3 juta,” terangnya.

Ia menyarankan bagi konsumen lain yang ingin membeli hewan kurban agar lebih teliti.

“Lihat gerakannya tetap gesit, tidak lemas dan seluruh badannya bersih,” tuturnya.

Ditemui secara terpisah, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dislutkanak Batang, Syam Manohara menyarankan, bagi warga yang ingin berkurban, sebaiknya membeli langsung di kandang atau peternak.

“Ya sebenarnya pedagang boleh buka lapak di pinggir jalan, tapi khusus untuk kambing,” imbaunya.

Pihaknya tetap akan melakukan pemantauan ke kandang penyedia hewan kurban pada tiga hari sebelum Idul Adha.

“Walaupun akan dibeli konsumen lokal perlu juga menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk memberi kepastian konsumen, bahwa ternak yang akan dibeli benar-benar terbebas dari PMK. Bagi pedagang yang membuka lapak, segera lapor ke Dislutkannak, jadi hewan yang dijual itu pasti sehat,” ujar dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati