11.289 ASN di Pati Telah Ditransfer Gaji ke-13

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati telah melakukan pembayaran gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) sejak tanggal (5/7/2020) lalu.

BPKAD mencatat, untuk gaji ke-13, pemerintah telah mentransfer Rp49,6 miliar untuk para ASN.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Pati Indah Kartika Dewi. Gaji ke-13 tersebut diberikan kepada 11.289 tenaga ASN di Pati terdiri dari Bupati & Wakil, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati.

“Semua sudah dicairkan PNS, Bupati, PPPK dan anggota DPRD ada 11.289 orang nominalnya beda-beda sesuai golongan. total Rp49, 6 miliar,” katanya saat ditemui di kantornya kemarin.

Baca Juga :   Diduga Karena Pediang Sapi, Gudang Karung Goni Habis Terbakar

Selain menyalurkan gaji ke-13, BPKAD Pati bulan ini juga telah menyalurkan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau yang sering disebut tunjangan kinerja daerah kepada ASN dengan total sebesar Rp2,5 Miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati