Pemkot Bandung Pastikan Pelaksanaan Salat Iduladha dengan Kapasitas 100 Persen

Bandung, Mitrapost.com – Pemerintah kota Bandung memastikan bahwa pelaksanaan salat Iduladha 1443 Hijriyah tetap dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen, sebagaimana saat pelaksanaan salat Idulfitri.

Pemkot Bandung juga memastikan bahwa pelaksanaan salat Iduladha diperbolehkan berjamaah di masjid.

Hal tersebut dipastikan oleh wali kota Bandung, Yana Mulyana selepas konferensi pers pada Rabu, 6 Juli 2022.

Melalui revisi Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung nomor 80 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung, Yana menyampaikan jika relaksasi yang telah diberikan tak akan berubah.

“Relaksasi yang kita berikan di perwal Kota Bandung yang lalu berupa jam operasional dan kapasitas, tidak kita kurangi dan tidak bertambah. Masih sama seperti saat Idulfitri,” ujar Yana.

Kendati demikian, ia mengimbau agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) minimal menggunakan masker.

Selain itu, dalam revisi perwal tersebut, Yana juga mengatakan, perubahannya terletak pada pengetatan dan persyaratan bagi ruang-ruang publik yang sudah kami beri relaksasi. Syaratnya, para pengunjung harus sudah melakukan vaksin dosis III.

“Kita targetkan minimal vaksin dosis III mencapai 50 persen hingga akhir Agustus. Kita juga akan gencarkan lagi pengawasan melalui aplikasi PeduliLindungi,” ucapnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati