Kebijakan Ganjil Genap di Puncak Bogor Diterapkan Siang Ini

Mitrapost.com – Kebijakan ganjil genap di jalur Puncak, kabupaten Bogor mulai diterapkan pada siang ini, Jumat (8/7/2022).

Berdasarkan rencana yang diterapkan oleh pihak kepolisian dan instansi terkait, pemberlakuan pembatasan kendaraan berdasarkan dengan pelat kendaraan, akan dimulai pada hari ini, tepatnya pukul 14.00 WIB.

“Iya tetep (ganjil genap mulai siang nanti). Kan itu sudah sesuai dengan Permenhub (Nomor 84 Tahun 2021),” jelas KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswarjana kepada wartawan.

Berdasarkan keterangan dari Ketut, tujuan dari diterapkannya kebijakan ini adalah untuk mengurangi volume kendaraan yang ada di jalur Puncak ketika akhir pekan. Dengan begitu diharapkan tidak terjadi kepadatan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, jalur puncak masih terpantau lancar dari dua arah.

Baca Juga :   Aturan Ganjil Genap Akan Diterapkan Pada 4 Ruas Jalan Tol

“Masih lancar dua arah. Kita prediksi Sabtu-Minggu besok, ya besok hari Sabtu (terjadi peningkatan),” ujarnya.

Kendati begitu, lanjut Ketut, pihak kepolisian akan dilonggarkan kebijakan ini pada saat salat Iduladha. Pasalnya, banyak masyarakat sekitar yang menggelar salat Iduladha.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati