Rembang, Mitrapost.com – Dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Rembang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang selalu disibukkan dengan data masyarakat. Hal ini disampaikan Bupati Rembang Abdul Hafidz saat pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Balai Desa Pandean Kecamatan Rembang, Kamis (7/7/2022).
Orang nomor satu di Rembang itu menyampaikan, pemerintah seringkali menjadi bahan omongan masyarakat terkait kesejahteraan sosial.
Ia pun mengatakan untuk membantu pengentasan kemiskinan dibutuhkan keakuratan data masyarakat. Seperti halnya dengan kesejahteraan sosial yang didukung data kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Pemerintah seringkali menjadi bulan-bulanan masyarakat karena data yang berbeda yang menyibukkan Pemkab dengan kemiskinan ini,” kata Hafidz.
Dia mengungkapkan, sebanyak 40.000 peserta BPJS tidak aktif. Sedangkan, peserta BPJS tidak mengetahui kalau BPJS yang dimiliki sudah tidak bisa digunakan.
Lebih lanjut, jumlah peserta BPJS tidak aktif yang dikembalikan dari pelayanan kesehatan rata-rata tingkat kemiskinan lebih tinggi daripada peserta BPJS yang aktif.
“Sebetulnya pemerintah kalau jujur, bagaimana data diperoleh dari pemerintah ini sesuai data yang ada di masyarakat,” terang Hafidz.
Dalam Manlak JKN-BPJS Kesehatan, status peserta BPJS Kesehatan menjadi non aktif sejak tanggal satu bulan berikutnya setelah terlambat membayar.
Selain itu, BPJS Kesehatan bisa juga tidak aktif karena sudah tidak bekerja di sebuah perusahaan. (*)