Pengadaan Blangkon Jateng sesuai surat Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 yang mana mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) mengalokasikan minimal 40 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) wajib belanja produk lokal UMKM.
Kebijakan itu bertujuan untuk menumbuhkan UMKM dan mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. (*)