Pati, Mitrapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati melalui bidang Intelijen sebelumnya sudah melakukan pelimpahan perkara Badan Usaha Milik Desa Mandiri (BUMDesma) Mandiri Sejahtera tahun 2018 yang ada indikasi perbuatan melawan hukum atau Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dari pelimpahan perkara tersebut, Kejari Pati bergerak secara maraton dengan memanggil seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Pati pada Kamis (30/6/2022) lalu. Dilanjutkan dengan pemanggilan kades yang kedua. Dan pada Selasa (5/7/2022) lalu pihak Kejari memanggil Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Pati.
Menurut Erwin Adriyanto selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pati, penyidik bergerak maraton dengan memanggil puluhan kades yang ada di beberapa kecamatan di Kabupaten Pati termasuk pengurus BKAD.
” Perkara BUMDesma melibatkan sejumlah desa, namun kami akan usahakan secepatnya, ” ucap Erwin saat diwawancarai awak media di kantornya beberapa hari yang lalu.