Provinsi Kepulauan Riau Kembangkan Pembangunan Berbasis Daerah

Tanjungpinang, Mitrapost.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) berkomitmen untuk mengembangkan setiap wilayah kabupaten/kota berdasarkan potensi masing-masing.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Wagub Kepri) Marlin Agustina saat menerima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dalam rangka Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 ke Provinsi Kepri, di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (11/7/2022).

“Pada setiap tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau kami memfokuskan pembangunan kewilayahan yang berbasis potensi daerah,” ujar Wagub Kepri di hadapan delegasi Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh ketuanya, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Adapun tujuh wilayah tersebut adalah Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Baca Juga :   Cilacap Raih Penghargaan Abdi Bakti Tani 2021

Secara rinci Marlin memaparkan, Kota Tanjungpinang dikembangkan sebagai pusat pemerintah, pendidikan, wisata budaya melayu, dan industri halal. Sementara wilayah Kabupaten Bintan ditujukan untuk dikembangkan sebagai pusat parisiwata internasional, industri maintenance, repair, and overhaul (MRO), dan industri pengelolaan makanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati