Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Rembang berencana membangun proyek Jalan Lingkar Rembang-Lasem pada tahun ini.
Diketahui, Mekanisme pembiayaan atas proyek Jalan Lingkar Lasem-Rembang merupakan patungan antara Pemkab Rembang dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengutarakan, pembebasan lahan untuk proyek Jalan Lingkar Rembang-Lasem masih dalam proses lelang larap bidang jalan.
Orang nomor satu di Rembang itu menjelaskan bahwa Jalan Lingkar Rembang-Lasem sepanjang 23 kilometer untuk anggaran dana sudah siap digunakan untuk pembebasan lahan.
“Jalan lingkar masih kita hitung waktu. Untuk dana sudah siap tapi masih proses dari lelang larap,” kata Hafidz saat ditemui Mitrapost.com Senin, (11/7/2022)
Sebelumnya, Pemkab sudah merencanakan anggaran sebesar Rp200 miliar untuk pembebasan lahan Jalan Lingkar Rembang-Lasem.
Anggaran sebesar itu untuk pembebasan lahan Jalan Lingkar Rembang-Lasem yang merupakan pinjaman kepada Bank Jateng.
Dia mengatakan, proses lelang larap bidang jalan atau pembebasan lahan membutuhkan waktu sepanjang 6 bulan. Jika lelang dimulai bulan ini, maka pengerjaan Jalan Lingkar Rembang-Lasem akan dilakukan akhir tahun.
“Proses lelang larap butuh waktu sepanjang 6 bulan. Jika mulai bulan ini berarti kita akhir tahun pengerjaannya,” terang Hafidz.
Kendati demikian, Hafidz mengungkapkan bahwa Jalan Lingkar Rembang-Lasem saat ini menjadi pertimbangan Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Rembang.
Antara anggaran dana pinjaman dari Bank Jateng selama jangka waktu 2 tahun. Biaya tersebut digunakan untuk pembebasan lahan, dengan pengerjaan pembangunan jalan akhir tahun 2022. (*)