Rancangan Perda Pengendalian Miras di Pati Terus Digodok, Bupati Pati Sampaikan Pendapatnya

Namun, ia melanjutkan supaya dalam pembahasan Raperda maupun implementasi Perda yang akan dihasilkan nanti dapat dilaksanakan dengan baik harus mengacu kepada beberapa hal.

“Pertama, pengaturan terkait pengendalian dan pengawasan miras hendaknya dapat mencakup semua stakeholder terkait dan masyarakat. Kedua, substansi terkait harus melakukan pembahasan pasal per pasal supaya menghasilkan Perda yang berkualitas. Ketiga, substansi yang bersifat teknis agar dipertimbangkan untuk diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati (Perbub),” jelas Haryanto.

Hal tersebut ia gadangkan supaya Perda yang bersifat umum tersebut bisa memuat keadaan saat ini dan berpengaruh pada visi kedepannya.

Dalam kesempatan akhir mengemukakan pendapatnya, Bupati Pati berharap mudah-mudahan hal tersebut dapat disikapi dan dicermati oleh seluruh anggota yang hadir dalam rapat Paripurna untuk tahapan yang selanjutnya. (*)