Jokowi Panggil Edy Rahmayadi ke Istana Bahas Permasalahan Agraria

Ia menambahkan, penyelesaian masalah agraria ini akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah termasuk bagi masyarakat.

“Ini kan harus ada kepastian, ini kan berbicara masalah hukum ini, dia harus berkeadilan, satu. Yang kedua, dia harus mempunyai kepastian untuk rakyat ini, sehingga nanti dipastikan. Yang ketiga, dia harus manfaat. Jadi rakyat kalau dia memiliki itu untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk mafia-mafia yang mengambil suatu kesempatan dalam kesempitan,” tandasnya. (*)