Mitrapost.com – Pemerintah provinsi DKI Jakarta merencanakan untuk memisah tempat duduk pria dan wanita ketika berada di dalam angkot.
Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menghindari terjadinya pelecehan seksual di angkutan umum yang tengah marak belakangan ini.
“Kami akan melakukan pengaturan pemisahan tempat duduk bagi penumpang angkot,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Pemisahan akan dilakukan dengan menempatkan wanita berada di tempat duduk sisi kiri.
“Di mana penumpang wanita kami harapkan untuk duduk di sisi sebelah kiri dan penumpang pria duduk di sisi sebelah kanan,” sambungnya.
Selain memisahkan penumpang berdasarkan jenis kelamin, lanjut Syafrin, Dishub DKI Jakarta telah melarang penggunaan kaca film di mobil angkot.
“Saat ini seluruh angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dishub sudah tanpa kaca film, ini untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya pelecehan di dalam angkot,” tuturnya.
Pengaturan duduk pria dan wanita ini, kata Syafrin, saat ini tengah dimatangkan. Dia berharap, dengan adanya pemisahan itu, pelecehan seksual ke depannya tidak terulang.
Menyoal keamanan, Syafrin menyebut bahwa sejauh ini, semua angkot yang terintegrasi dengan Program Jaklingko melalui PT Transjakarta, telah terpasang CCTV dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal.
“Itu sesuai dengan pergub, salah satunya faktor pencahayaan di halte atau stasiun, bus, angkot dan kereta minimal 40 lux,” terangnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com






