Mitrapost.com – Dalam Global Fraud Index 2025, Republik Indonesia (RI) kembali menjadi sorotan global lantaran catatannya sebagai negara dengan tingkat perlindungan penipuan (fraud) terendah kedua di dunia sepanjang 2025. Artinya, kasus penipuannya yang tertinggi kedua di dunia.
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi RI), Teguh Arifiyadi mengatakan bahwa mayoritas kasus penipuan di Tanah Air didominasi oleh adanya modus social engineering atau rekayasa sosial, dengan catatan sebesar lebih dari 70% yang terdata.
Dalam hal ini, definisi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan social engineering sebagai sebuah kejahatan yang memanipulasi kondisi psikologis korban sehingga tanpa disadari, mereka memberikan akses atau informasi penting hingga berujung pada pengurasan rekening.
Untuk itu menurut Teguh, literasi digital tetap dijadikan sebagai kunci utama meskipun model dari penipuan tersebut tidak selalu berkaitan dengan tingkat pendidikan.
“Kadang-kadang tidak berkaitan dengan tingkat pendidikan. Bisa jadi profesor, dokter, banyak yang kena juga. Ini bicara soal kebiasaan,” jelas Teguh, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (16/02/2026).
Oleh sebab itu, Teguh juga menyebutkan bahwa saat ini pemerintah tengah memperkuat sejumlah langkah strategis terkait dengan pencegahan lintas sektor, di antaranya seperti mengintegrasikan berbagai sistem dan inisiatif yang sudah berjalan.
“Kita sudah mengetahui bahwa kita sebagai negara dengan tingkat penipuan terbesar kedua di dunia. Dari sisi internal pemerintah, kami sedang mengupayakan untuk mengkonsolidasikan semua jalur atau upaya pencegahan dari masing-masing sektor,” ucapnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






