Pemprov DKI Jakarta Rencanakan Memisah Tempat Duduk Pria dan Wanita di Angkot

Mitrapost.com – Pemerintah provinsi DKI Jakarta merencanakan untuk memisah tempat duduk pria dan wanita ketika berada di dalam angkot.

Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menghindari terjadinya pelecehan seksual di angkutan umum yang tengah marak belakangan ini.

“Kami akan melakukan pengaturan pemisahan tempat duduk bagi penumpang angkot,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Pemisahan akan dilakukan dengan menempatkan wanita berada di tempat duduk sisi kiri.

“Di mana penumpang wanita kami harapkan untuk duduk di sisi sebelah kiri dan penumpang pria duduk di sisi sebelah kanan,” sambungnya.

Selain memisahkan penumpang berdasarkan jenis kelamin, lanjut Syafrin, Dishub DKI Jakarta telah melarang penggunaan kaca film di mobil angkot.

Baca Juga :   DPRD DKI Usulkan Nama-nama Calon Penjabat Gubernur

“Saat ini seluruh angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dishub sudah tanpa kaca film, ini untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya pelecehan di dalam angkot,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati