STAI Al Anwar Jalin Kerja Sama Dengan Pemkab Rembang Terkait Pelaksanaan KKN

Rembang, Mitrapost.comSTAI Al Anwar Sarang menjalin perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang di Pendopo Balai Kartini Rembang, Rabu (13/7/2022).

Perjanjian kerjasama dan MoU tersebut, perihal pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di dua kecamatan di Kabupaten Rembang.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz membuka pelaksanaan KKN STAI Al Anwar dan beberapa universitas lain. KKN nantinya akan dilaksanakan mahasiswa di Kecamatan Gunem dan Sale selama 14 hari.

Orang nomor satu di Rembang itu menyampaikan, pembukaan KKN ini bagian awal yang dipakai sebagai pedoman mahasiswa yang akan melaksanakan KKN

“Saya selaku Bupati Rembang Abdul Hafidz membuka KKN yang akan dilaksanakan mahasiswa di dua kecamatan. Sebagai pedoman mahasiswa yang akan melaksanakan KKN,” kata Hafidz saat melakukan sambutan pada siang hari ini.

Baca Juga :   Tempat Wisata Tetap Buka, Dinbudpar: Belum Ada Petunjuk Tutup

Hafidz mengutarakan, KKN merupakan amunisi baru yang akan digunakan dasar mengambil kebijakan-kebijakan di pemerintahan kabupaten.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati